Tugas Pokok dan Fungsi

Berikut ini struktur organisasi beserta uraian tugas dan fungsinya yang ada di SMK Negeri 2 Simpang Empat.

  1. Kepala Sekolah

  1. Tanggung jawab

  1. Bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

  2. Bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi dan misi sekolah.

  1. Wewenang
    Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi:

  1. Perencanaan Program Kerja meliputi RKJM, RKT dan RKAS.

  2. Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah

  3. Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan

  4. Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya.

  1. Tugas

  1. Melaksanakan Tupoksi sesuai permendikbud, Tentang kepala sekolah.

  2. Membuat laporan akhir.

  1. Pengembang Sekolah/Tim Manajemen

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya perencanaan  pengembangan dan program sekolah.

  1. Wewenang

Menyelenggarakan kegiatan perencanaan dan melaksanakan pengembangan sekolah.

  1. Tugas

Membantu Kepala Sekolah dalam hal :

  1. Penyusunan EDS

  2. Penyusunan Visi dan Misi Sekolah

  3. Penyusunan Struktur Organisasi Sekolah

  4. Penyusunan RKS

  5. Penyusunan RKAS

  6. Penyusunan Program Sekolah

  7. Penyusunan Agenda Kegiatan Sekolah


  1. Pengembang Kurikulum

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas pengembangan kurikulum sekolah.

  1. Wewenang

Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan dokumen kurikulum sekolah, memonitoring dan mengevaluasi implementasi dokumen kurikulum sekolah.

  1. Tugas

  1. Membantu Kepala Sekolah dalam Menyusun  Perencanaan Pengembangan Kurikulum dan Penyelarasan Kurikulum;  

  2. Melakukan Evaluasi  terhadap  Implementasi Kurikulum yang sudah dijalankan dan membuat rencana tindak lanjut.

  3. Melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kepada Kepala Sekolah.

  1. Wakasek Kurikulum 

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya KBM, Penilaian dan implementasi kurikulum.

b.    Wewenang

  1. Menentukan Ketua Pelaksana kegiatan yang berhubungan dengan penilaian KBM.

  2. Mengatur Kalender Pendidikan Sekolah berdasarkan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

  3. Menentukan Tim Supervisi Penilaian Kinerja Guru.

  4. Menentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi guru.

  1. Tugas

  1. Menyusun Rencana Program Kerja kurikulum.

  2. Membuat SOP pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan bidang kurikulum.

  3. Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja yang telah disusun.

  4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Wakasek Ketenagaan/ KTAS

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas tersedianya guru dan tenaga kependidikan yang kompeten.

  1. Wewenang

  1. Mengusulkan Kebutuhan PTK

  2. Pembagian tugas mengajar guru 

  3. Mengusulkan peningkatan kompetensi PTK

  1. Tugas

    1.   Menyusun Rencana Program Kerja Ketenagaan.

    2. Membuat SOP pada setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Wakasek HKI Humas 

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terwujudnya kerjasama dengan IDUKA dan instansi terkait

  1. Wewenang

  1. Menentukan Tim POKJA Prakerin

  2. Pembentukan TIM Media Publikasi Sekolah

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Bidang Humas.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Membuat kerjasama dengan IDUKA

    5. Membantu wk kurikulum dalam melaksanakan kegiatan pkl dan pembelajaran di luar kelas.

    6. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Wakasek Sarana Prasarana

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan perawatan, memberdayakan, pengembangan dan pengelolaan aset sarana prasarana sekolah dan terpeliharanya lingkungan sekolah.

  1. Wewenang

  1. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan sekolah.

  2. Menyediakan alat praktik sekolah.

  3. Merawat dan merehabilitasi aset sekolah.

  4. Mengadministrasikan aset sekolah

  5. Menjadi ketua tim pengadaan dan belanja serta pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

  6. Memastikan kebersihan lingkungan sekolah. 

  1. Tugas 

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Sarana Prasarana dan Pengelolaan lingkungan.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Wakasek Kesiswaan 

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan kesiswaan.

  1. Wewenang

  1. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan kesiswaan.

  2. Pembentukan Tim Promosi Sekolah

  3. Memilih dan mengajukan Pembina, pelatih ekskul.

  4. Memberi pertimbangan ke kepala sekolah menerima dan pembinaan siswa.

  5. Memberi pertimbangan ke kepala sekolah menentukan jenis jenis ekskul.

  6. Memberi pertimbangan ke kepala sekolah tentang atribut siswa.

  7. Melakukan pembagian kelas ke dalam  kelas kelas tertentu dari hasil survei.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja kesiswaan.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

  1. Tanggung jawab

  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam pembuatan SOP kegiatan sekolah.

  1. Wewenang

  1. Mengingatkan kepada Pelaksana kegiatan yang melakukan kegiatan tidak sesuai SOP.

  2. Memberi rekomendasi ke kepala sekolah untuk mengambil kebijakan berdasarkan data-data terhadap sebuah pelaksanaan kegiatan.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja penjaminan Mutu Internal (SPMI)

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy

    5. Melaksanakan Kombel secara terjadwal sesuai jurusan masing-masing

    6. Melakukan penataan sistem imformasi manajemen berbasis imformation and comonication Technology (ICT) dan ( LMS)

    7. Melaksanakan Penguatan Manajemen Berbasis Sekolah (SPMI).

  1. KTAS

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Sekolah atas terselenggaranya seluruh kegiatan ketatausahaan dan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat.

  1. Wewenang

  1. Memutuskan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan Tata usaha.

  2. Memberi pertimbangan kepada Kepala Sekolah penempatan pegawai TAS yang menjadi binaan nya melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Ketenagaan.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Tenaga Administrasi Sekolah.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Kepala Program Keahlian

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya pengelolaan di jurusan masing masing melalui waka terkait.

  1. Wewenang

  1. Mengusulkan upgrade guru ke wakil kepala sekolah terkait 

  2. Memberi pertimbangan ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah terkait tentang perkembangan di jurusan masing masing.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Program Keahlian.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

    5. Membagi tugas mengajar produktif selanjutnya menyampaikan ke wakil kepala terkait.

  1. Wali Kelas

  1. Tanggung jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah terkait terlaksananya pendampingan siswa dan monitoring kelas.

  1. Wewenang

    1. Mendampingi, membimbing dan monitoring peserta didik  

    2. Mengakomodir keinginan siswa yang mengusulkan beasiswa

    3. Mengkoordinir komunikasi dan kerjasama dengan orang tua/wali peserta didik.

  2. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Wali Kelas.

    2. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    3. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Guru

  1. Tanggung jawab

Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah berkenaan dengan Kegiatan Belajar Mengajar.

  1. Wewenang

    1. Mengkoordinasi dan mengatur seluruh proses pembelajaran di kelas terhadap peserta didik mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi.

    2. Memberi penilaian hasil belajar peserta didik.

  2. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Guru.

    2. Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja yang telah disusun

    3. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Guru BK

  1. Tanggung jawab

Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah terkait hal yang berkenaan dengan kegiatan BK



  1. Wewenang

Menentukan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas BK

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Guru BK.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melaksanakan pendampingan siswa inklusi dengan memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan ketunaan dan kebutuhan ABK di sekolah

    5. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap awal bulan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Bendahara

  1. Tanggung jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah

  1. Wewenang

Menerima, mengeluarkan dan menyimpan uang.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Bendahara.

    2. Membuat SOP pengelolaan anggaran.

    3. Menggunakan anggaran sesuai dengan RKAS

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Pengelola Unit Produksi

  1. Tanggung jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.

  1. Wewenang

  1. Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan Unit Produksi dan Badan Layanan Usaha Daerah

  2. Menentukan Tim POKJA Unit Produksi dan BLUD

  3. Menentukan Industri Pendamping masing-masing kompetensi

  4. Menentukan produk yang dipasarkan

  5. Menentukan kegiatan peningkatan wira usaha.

  6. Menentukan strategi pemasaran.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Pengelola Unit Produksi.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Pengelolaan Lingkungan Sekolah Sehat Hijau

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang  sarana dan prasarana.

  1. Wewenang

Memberi usulan ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana dalam menjaga lingkungan.

  1. Tugas

    1. Melaksanakan Kegiatan pengelolaan lingkungan sesuai Program kerja yang telah disusun oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana

    2. Melaporkan secara langsung hasil kegiatan pengelolaan lingkungan kepada wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana

  1. Pembina OSIS

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sesuai tugasnya.

  1. Wewenang

    1. Membantu tugas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan

    2. Menentukan model pelaksanaan kegiatan

  2. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Pembina.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui Waka Kesiswaan sesuai tugasnya.

  1. Wewenang

  1. Menentukan tim Razia Sekolah

  2. Membubarkan kegiatan yang melanggar disiplin sekolah (Jam Eskul, Pembelajaran, dan lain-lain yang tidak sesuai jadwal).

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan.

    2. Meminimalisir kenakalan remaja.

    3. Melaksanakan tes kehamilan siswi setiap satu semester.

    4. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    5. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    6. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah melalui waka kesiswaan sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Kepala Perpustakaan

  1. Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah terhadap pengelolaan perpustakaan.

  1. Wewenang

    1. Mengelola manajemen perpustakaan

    2. Memberikan instruksi kepada pengelola perpustakaan/ pustakawan

  2. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Perpustakaan.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Kepala Laboratorium

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana sesuai tugasnya

  1. Wewenang

Memberikan tugas kepada laboran untuk menyelesaikan semua administrasi Laboratorium.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Kepala Laboratorium.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Laboran

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Laboratorium sesuai tugasnya

  1. Wewenang

Membantu tugas Kepala LAB dalam mengelola laboratorium

  1. Tugas

    1. Membuat SOP Laboratorium.

    2. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun Kepala Laboratorium

    3. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Laboratorium sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Kepala Bengkel

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah sesuai tugasnya

  1. Wewenang

Berkoordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana dalam pengelolaan alat bengkel.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Bengkel.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.


  1. Staf Tenaga Administrasi Sekolah

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya

  1. Wewenang

Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam  menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah dengan menentukan penyelesaian tugas sesuai tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja Staf TAS.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Petugas Keamanan

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya

  1. Wewenang

    1. Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam  menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.

    2. Berhak membubarkan kegiatan yang tidak punya izin resmi dan menolak tamu yang bersifat membahayakan lingkungan dan warga sekolah. 

  2. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja bidang keamanan.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

    4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.

  1. Tenaga Kebersihan

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya

  1. Wewenang

Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam  menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.

  1. Tugas

  1. Menyusun Rencana Program Kerja bidang kebersihan.

  2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

  3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

  4. Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.




  1. Tim Bursa Kerja Khusus

  1. Tanggung Jawab

Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Waka Humas sesuai tupoksinya

  1. Wewenang

Membantu tugas Waka Humas dalam  menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.

  1. Tugas

    1. Menyusun Rencana Program Kerja bidang BKK.

    2. Membuat SOP pada Setiap kegiatan.

    3. Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun

Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.


LINK TERKAIT