Berikut ini struktur organisasi beserta uraian tugas dan fungsinya yang ada di SMK Negeri 2 Simpang Empat.
Kepala Sekolah
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan
Bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi:
Perencanaan Program Kerja meliputi RKJM, RKT dan RKAS.
Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah
Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan
Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya.
Tugas
Melaksanakan Tupoksi sesuai permendikbud, Tentang kepala sekolah.
Membuat laporan akhir.
Pengembang Sekolah/Tim Manajemen
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya perencanaan pengembangan dan program sekolah.
Wewenang
Menyelenggarakan kegiatan perencanaan dan melaksanakan pengembangan sekolah.
Tugas
Membantu Kepala Sekolah dalam hal :
Penyusunan EDS
Penyusunan Visi dan Misi Sekolah
Penyusunan Struktur Organisasi Sekolah
Penyusunan RKS
Penyusunan RKAS
Penyusunan Program Sekolah
Penyusunan Agenda Kegiatan Sekolah
Pengembang Kurikulum
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas pengembangan kurikulum sekolah.
Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan dokumen kurikulum sekolah, memonitoring dan mengevaluasi implementasi dokumen kurikulum sekolah.
Tugas
Membantu Kepala Sekolah dalam Menyusun Perencanaan Pengembangan Kurikulum dan Penyelarasan Kurikulum;
Melakukan Evaluasi terhadap Implementasi Kurikulum yang sudah dijalankan dan membuat rencana tindak lanjut.
Melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kepada Kepala Sekolah.
Wakasek Kurikulum
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya KBM, Penilaian dan implementasi kurikulum.
b. Wewenang
Menentukan Ketua Pelaksana kegiatan yang berhubungan dengan penilaian KBM.
Mengatur Kalender Pendidikan Sekolah berdasarkan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menentukan Tim Supervisi Penilaian Kinerja Guru.
Menentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi guru.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja kurikulum.
Membuat SOP pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan bidang kurikulum.
Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja yang telah disusun.
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Wakasek Ketenagaan/ KTAS
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas tersedianya guru dan tenaga kependidikan yang kompeten.
Wewenang
Mengusulkan Kebutuhan PTK
Pembagian tugas mengajar guru
Mengusulkan peningkatan kompetensi PTK
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Ketenagaan.
Membuat SOP pada setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Wakasek HKI Humas
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terwujudnya kerjasama dengan IDUKA dan instansi terkait
Wewenang
Menentukan Tim POKJA Prakerin
Pembentukan TIM Media Publikasi Sekolah
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Bidang Humas.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Membuat kerjasama dengan IDUKA
Membantu wk kurikulum dalam melaksanakan kegiatan pkl dan pembelajaran di luar kelas.
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Wakasek Sarana Prasarana
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan perawatan, memberdayakan, pengembangan dan pengelolaan aset sarana prasarana sekolah dan terpeliharanya lingkungan sekolah.
Wewenang
Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan sekolah.
Menyediakan alat praktik sekolah.
Merawat dan merehabilitasi aset sekolah.
Mengadministrasikan aset sekolah
Menjadi ketua tim pengadaan dan belanja serta pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Memastikan kebersihan lingkungan sekolah.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Sarana Prasarana dan Pengelolaan lingkungan.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Wakasek Kesiswaan
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan kesiswaan.
Wewenang
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan kesiswaan.
Pembentukan Tim Promosi Sekolah
Memilih dan mengajukan Pembina, pelatih ekskul.
Memberi pertimbangan ke kepala sekolah menerima dan pembinaan siswa.
Memberi pertimbangan ke kepala sekolah menentukan jenis jenis ekskul.
Memberi pertimbangan ke kepala sekolah tentang atribut siswa.
Melakukan pembagian kelas ke dalam kelas kelas tertentu dari hasil survei.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja kesiswaan.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam pembuatan SOP kegiatan sekolah.
Wewenang
Mengingatkan kepada Pelaksana kegiatan yang melakukan kegiatan tidak sesuai SOP.
Memberi rekomendasi ke kepala sekolah untuk mengambil kebijakan berdasarkan data-data terhadap sebuah pelaksanaan kegiatan.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy
Melaksanakan Kombel secara terjadwal sesuai jurusan masing-masing
Melakukan penataan sistem imformasi manajemen berbasis imformation and comonication Technology (ICT) dan ( LMS)
Melaksanakan Penguatan Manajemen Berbasis Sekolah (SPMI).
KTAS
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Sekolah atas terselenggaranya seluruh kegiatan ketatausahaan dan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat.
Wewenang
Memutuskan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan Tata usaha.
Memberi pertimbangan kepada Kepala Sekolah penempatan pegawai TAS yang menjadi binaan nya melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Ketenagaan.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Tenaga Administrasi Sekolah.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Kepala Program Keahlian
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya pengelolaan di jurusan masing masing melalui waka terkait.
Wewenang
Mengusulkan upgrade guru ke wakil kepala sekolah terkait
Memberi pertimbangan ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah terkait tentang perkembangan di jurusan masing masing.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Program Keahlian.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Membagi tugas mengajar produktif selanjutnya menyampaikan ke wakil kepala terkait.
Wali Kelas
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah terkait terlaksananya pendampingan siswa dan monitoring kelas.
Wewenang
Mendampingi, membimbing dan monitoring peserta didik
Mengakomodir keinginan siswa yang mengusulkan beasiswa
Mengkoordinir komunikasi dan kerjasama dengan orang tua/wali peserta didik.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Wali Kelas.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Guru
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah berkenaan dengan Kegiatan Belajar Mengajar.
Wewenang
Mengkoordinasi dan mengatur seluruh proses pembelajaran di kelas terhadap peserta didik mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi.
Memberi penilaian hasil belajar peserta didik.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Guru.
Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Guru BK
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah terkait hal yang berkenaan dengan kegiatan BK
Wewenang
Menentukan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas BK
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Guru BK.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melaksanakan pendampingan siswa inklusi dengan memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan ketunaan dan kebutuhan ABK di sekolah
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap awal bulan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Bendahara
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah
Wewenang
Menerima, mengeluarkan dan menyimpan uang.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Bendahara.
Membuat SOP pengelolaan anggaran.
Menggunakan anggaran sesuai dengan RKAS
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Pengelola Unit Produksi
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.
Wewenang
Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan Unit Produksi dan Badan Layanan Usaha Daerah
Menentukan Tim POKJA Unit Produksi dan BLUD
Menentukan Industri Pendamping masing-masing kompetensi
Menentukan produk yang dipasarkan
Menentukan kegiatan peningkatan wira usaha.
Menentukan strategi pemasaran.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Pengelola Unit Produksi.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Pengelolaan Lingkungan Sekolah Sehat Hijau
Tanggung jawab
Bertanggung jawab ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
Wewenang
Memberi usulan ke kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana dalam menjaga lingkungan.
Tugas
Melaksanakan Kegiatan pengelolaan lingkungan sesuai Program kerja yang telah disusun oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana
Melaporkan secara langsung hasil kegiatan pengelolaan lingkungan kepada wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana
Pembina OSIS
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sesuai tugasnya.
Wewenang
Membantu tugas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
Menentukan model pelaksanaan kegiatan
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Pembina.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui Waka Kesiswaan sesuai tugasnya.
Wewenang
Menentukan tim Razia Sekolah
Membubarkan kegiatan yang melanggar disiplin sekolah (Jam Eskul, Pembelajaran, dan lain-lain yang tidak sesuai jadwal).
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan.
Meminimalisir kenakalan remaja.
Melaksanakan tes kehamilan siswi setiap satu semester.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah melalui waka kesiswaan sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Kepala Perpustakaan
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah terhadap pengelolaan perpustakaan.
Wewenang
Mengelola manajemen perpustakaan
Memberikan instruksi kepada pengelola perpustakaan/ pustakawan
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Perpustakaan.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Kepala Laboratorium
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana sesuai tugasnya
Wewenang
Memberikan tugas kepada laboran untuk menyelesaikan semua administrasi Laboratorium.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Kepala Laboratorium.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Laboran
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Laboratorium sesuai tugasnya
Wewenang
Membantu tugas Kepala LAB dalam mengelola laboratorium
Tugas
Membuat SOP Laboratorium.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun Kepala Laboratorium
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Laboratorium sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Kepala Bengkel
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah sesuai tugasnya
Wewenang
Berkoordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana dalam pengelolaan alat bengkel.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Bengkel.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Staf Tenaga Administrasi Sekolah
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya
Wewenang
Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah dengan menentukan penyelesaian tugas sesuai tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja Staf TAS.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Petugas Keamanan
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya
Wewenang
Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.
Berhak membubarkan kegiatan yang tidak punya izin resmi dan menolak tamu yang bersifat membahayakan lingkungan dan warga sekolah.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja bidang keamanan.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Tenaga Kebersihan
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya
Wewenang
Membantu tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja bidang kebersihan.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
Tim Bursa Kerja Khusus
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Waka Humas sesuai tupoksinya
Wewenang
Membantu tugas Waka Humas dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi program Kepala Sekolah.
Tugas
Menyusun Rencana Program Kerja bidang BKK.
Membuat SOP pada Setiap kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan sesuai Program kerja yang telah disusun
Melakukan evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.